Beberapa hari belakangan gelombang panas tengah melanda sejumlah negara di Asia, seperti Thailand, Vietnam, Myanmar, hingga India.
Puncak suhu di beberapa negara bisa mencapai 43 derajat Celsius, bahkan lebih. Lalu, apa sebenarnya Gelombang Panas itu? Dan, Kenapa bisa terjadi di Kawasan Asia?
Dilansir dari situs resmi Badan Meteorlogi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gelombang panas adalah periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa dan berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih.
Namun, suatu wilayah tidak masuk ke dalam kategori gelombang panas apabila suhu maksimum masih dalam rentang rata-rata dan tidak berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Fenomena gelombang panas di Kawasan Asia sendiri dapat terjadi karena udara panas yang terperangkap sehingga pergerakan normal massa udara dari tekanan tinggi ke tekanan rendah tidak terjadi.
Menurut Andri Rahdhani selaku Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG, fenomena gelombang panas ini lazim terjadi di daerah lintang menengah atau tinggi yang kerap menjadi pusat tekanan tinggi.
Massa udara panas yang terperangkap kemudian berkembang menjadi fenomena gelombang panas ketika suhu harian maksimum di suata wilayah mencapai 5 derajat di atas suhu maksimum rata-rata klimatologis, dan berlangsung lebih dari 5 hari.
Gelombang panas dapat berdampak cukup parah pada negara berpopulasi besar dalam jangka waktu singkat seperti, keadaan darurat kesehatan masyarakat dan mengakibatkan kematian yang berlebihan.
Lalu, apakah Indonesia akan mengalami fenomena Gelombang Panas? BMKG menyebutkan jika Indonesia tidak termasuk ke dalam negara-negara yang menglami gelombang panas.
Hal ini dikarenakan, suhu panas di Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus biasa yang terjadi setiap tahunnya.
Kalau menurutmu, apakah suhu panas di Indonesia masih termasuk batas wajar?
Penulis: Eraskha Paskhalia Christalent Diestoni