Spanduk Partai Politik Berserakan, Pandawara Berikan Himbauan

Kamu pasti pernah denger Pandawara kan? Kelompok pegiat lingkungan hidup yang berisikan 5 orang pemuda.

Baru banget nih, kalau Pandawara memberikan imbauan kepada seluruh partai politik di Indonesia. Sesuai dengan misi Pandawara yang tak jauh soal lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.

Mengingat saat ini memasuki masa kampanye, pastinya akan banyak sekali spanduk dan banner yang terpasang di jalanan.

Pandawara Group menyoroti bagaimana spanduk, bendera, hingga banner partai politik dan caleg yang bertebaran di mana-mana. Tentu, ini akan menjadi masalah baru yakni banyaknya sampah yang akan dihasilkan.

Oleh karena itu, Pandawara Group berharap agar para partai politik dan caleg akan membenahi banner, bendera, dan spanduk milik masing-masing setelah masa kampanye selesai.

Melalui video yang dibagikan melalui akun Instagram mereka, Senin (22/1/2024), Pandawara berpesan, “Untuk seluruh partai politik yang sedang berkampanye untuk pemilu di tahun 2024, alangkah baiknya, setelah masa kampanye selesai, kami yakin, seluruh partai politik nantinya bisa mengolah dan merapikan kembali banner maupun bendera dari hasil kampanye itu sendiri.”

Pandawara juga mengatakan bahwa mereka sebagai masyarakat berharap visi dan misi yang tertera di banner atau bendera kampanye bisa terealisasi setelah terpilih nantinya.

“And last, but not least, kami imbau pada seluruh masyarakat Indonesia, kemajuan negeri ini tidak hanya ditentukan pemerintahan baru lainnya … Kita juga punya peran yang besar dan penting untuk mencapai kemakmuran, kebahagiaan, dan kesejahteraan Indonesia di masa depan. Terima kasih,” tandasnya.

Pandawara Group juga berharap masyarakat Indonesia juga ikut andil dalam menjaga lingkungan di dearahnya.

Saat artikel ini ditulis, video tersebut telah mengumpulkan 1,5 juta tayangan dan mengundang berbagai komentar dari netizen.

Banyak dari mereka yang menyanyangkan cara kampanye lewat spanduk atau bendera yang justru memberikan dampak negatif bagi lingkungan.

“Belum apa2 udah nyampah,” bunyi dari komentar seorang netizen.

Ada juga netizen yang melempar diskusi di kolom komentar, “Cocoknya banner mau di-upcycle jadi apa nih?” yang dijawab, “Jadi totebag bagus sih.”

Terkait hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengajak seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengutamakan keindahan dan kerapian kota dalam memasang alat peraga kampanye (APK), termasuk bendera partai maupun poster calon pejabat, mengutip dari Liputan 6, Rabu (24/1/2024).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri menyebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, dan pihak terkait mengklaim sudah menertibkan APK yang melanggar aturan.
Taufan mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Di seluruh Jakarta, kita sudah melakukan (penertiban APK) di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta pusat, kemudian Jakarta Timur, Matraman, sepanjang itu.”

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan waktu selama satu minggu bagi peserta pemilu merapikan APK demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menuturkan, posko pemilu maupun partai politik nantinya diberi waktu satu minggu mulai 19 Januari hingga 26 Januari untuk bergerak merapikan APK.

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts